Diberdayakan oleh Blogger.

DAFTAR ISI

DIALOG PERINGATAN HARI GURU TAHUN 2013

Nara Sumber Peringatan Hari Guru Provinsi Jambi Tahun 2013  Dialog Interaktif di RRI Provinsi Jambi
ERI SATRIA.S.Pd.,M.Pd dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Bpk Drs.H.ERWAN MALIK. MM  

Read more...


RPP DAN LKPD
PEDOMAN PENYUSUNAN SILABUS DAN RPP
SESUAI PERMENDIKBUD NO. 22 TAHUN 2016 (STANDAR PROSES)
Disampaikan pada wokshop 
GURU SMP di hotel AINI 6-14 NOVEMBER 2018

OLEH :
Dewi Febriyanti,M.Pd

I.   Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau lebih.

1.1.  Komponen RPP (sesuai permendikbud no. 22 tahun 2016) terdiri atas:

a.    Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b.    Identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c.    Kelas/semester;
d.    Materi pokok;
e.    Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f.     Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g.    Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h.    Materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i.      Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
j.      Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
k.    Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l.      Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m.   Penilaian hasil pembelajaran.

1.2.      Prinsip Penyusunan RPP

Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.    Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
b.    Partisipasi aktif peserta didik.
c.    Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
d.    Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
e.    Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
f.     Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
g.    Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
h.    Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

1.3.      PANDUAN PENGEMBANGAN RPP

Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.

Nomor
Komponen RPP
Penjelasan
1
Identtitas
 Sekolah : (Diisi nama sekolah/satuan pendidikan)

Mata Pelajaran : (Diisi nama mata pelajaran)

Kelas/Semester : (Diisi dengan jenjang kelas dan semester)

Materi Pokok : (Diambil dari Kompetensi Dasar/KD)

Alokasi Waktu: sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai
2
Kompetensi Inti dan KI
a.    KI dikutib dari Permendikbud 21 Tahun 2016

b.     KI mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai SKL.

c.     Rumusan KI yang dikutib dari Permendikbud 21 Tahun 2016 sebagai berikut.

(1)  Mata Pelajaran PABP(Pendidikan Agama dan Budi Pekerti) dan PPKn, dituliskan sebagai berikut.

KI 1  : Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya

KI 2 : Menghargai dan menghayati perilaku: jujur, disiplin, santun, percaya diri, peduli, dan  bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.

KI 3 : Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berdasarkan rasa ingin tahunya tentang: ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, dan kenegaraan terkait fenomena dan kejadian tampak mata.

KI 4 : Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara kreatif,. produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan  komunikatif, dalam ranah konkret dan ranah abstrak sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang teori

3
KD dan IPK

1)   KD dikutib dari Permendikbud No 24 Tahun 2016
2)   KD merupakan kemampuan minimal dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada KI.
3)   IPK dikembangkan dari KD, merupakan kemampuan minimal yang dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI 1 dan KI 2, dan kemampuan yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI 3 dan KI 4.
4)   IPK disusun menggunakan kata kerja opresional yang dapat diukur/dilakukan penilaian sesuai dengan karakteristik mata pelajaran.
5)   IPK dari KD pengetahuan menggambarkan dimensi proses kognitif dan dimensi pengetahuan meliputi faktual, konseptual, prosedura, dan/atau metakognitif
6)   IPK dari KD keterampilan memuat keterampilan abstrak dan/atau ketrampilan konkret
7)   Peserta didik boleh memiliki kemampuan di atas yang telah ditetapkan dalam IPK dan dapat dikembangkan dari LOTS menuju HOTS)

4
Tujuan Pembelajaran

1.   dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
2.    Dituangkan dalam bentuk deskripsi, memuat kompetensi yang hendak dicapai oleh peserta didik
3.   Memberikan gambaran proses pembelajaran
4.   Memberikan gambaran pencapaian hasil pembelajaran
5
Materi Pembelajaran

1.   Memuat fakta, konsep/prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi/IPK.
2.   Ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai sesuia dengan cakupan materi yang termuat pada IPK atau KD pengetahuan.
3.   Cakupan materi sesuai dengan alokasi waktu yang ditetapkan.
4.   Mengakomodasi muatan lokal dapat berupa keunggulan lokal, kearifan lokal, kekinian dll yang sesuai dengan cakupan materi pada KD pengetahuan.
6
Metode Pembelajaran

1.   Harus mampu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai
2.   Menerapkan pembelajaran aktif (peserta didik yang aktif) yang bermuara pada pengembangan HOTS
3.   Menggambarkan sintaks/tahapan yang jelas (apabila menggunakan model pembelajaran tertentu).
4.   Sesuai dengan tujuan pembelajaran
5.   Menggambarkan proses pencapaian kompetensi.
7
Media Pembelajaran

1.   berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran
2.   Mendukung pencapaian kompetensi dan pembelajaran aktif dengan pendekatan ilmiah
3.   Sesuai dengan karakterisitik peserta didik
4.   Memanfaatan teknologi pembelajaran sesuai dengan konsep dan prinsip tekno-pedagogis

8
Sumber Belajar

dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan

9
Langkah-langkah Pembelajaran


1) Dintegrasi:
a) 4C (kemampuan berkomunikasi, kemampuan berinteraksi, kemampuan berpikir/lebih luas dari HOTS):
CRITICAL THINKING (berpikir kritik): proses konseptualisasi, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi melalui proses berpikir deduktif dan induktif (sintesis dari Scriven dan Paul, 1984; Facione, dkk., 1995; Scheffer dan Rubenfield, 2000).
CREATIVITY (KREATIVITAS): kemampuan mengembangkan solusi, id, konsep, teori, prosedur, produk. inovasi adalah bentuk kreativitas (sintesis antara Fullan, 2013 dan OECD, 2014)
COLLABORATION (KERJASAMA): kemampuan kerjasama dalam kelompok baik tatap muka atau melalui komunikasi dunia maya untuk memecahkan masalah, menyelesaikan konflik, membuat keputusan, dan negosiasi untuk mencapai tujuan tertentu (sintesis antara Lai, 2011 dan Dede, 2010)
COMMUNICATION (BERKOMUNIKASI): kemampuan mengemukakan pikiranatau pandangan dan hasil lain dalam bentuk lisan, tulisan, menggunakan it, dan kemampuan mendengar, kemampuan memahami pesan (revisi dari Fullan, 2013, Canada, 2014)
a) HOTS (kemampuan berpikir)
b) Literasi antara lain pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan, dll
c) Karakter
2) Pembelajaran dirancang: interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi pesertadidik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik
3) Dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup
a) Kegiatan Pendahuluan:
·      menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
·      memberi motivasi belajar peserta didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang peserta didik;
·      Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
·      Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
·      Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
b) Kegiatan Inti:
·       Menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran.
·         Menggunakan pendekatan saintifik atau pendekatan lain yang relevan dengan karakteristik materi dan mata pelajaran.
·         Mengembangkan sikap melalui proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan (seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong peserta didik untuk melakukan aktivitas tersebut).
·         Mengembangkan pengetahuan melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta.
·         Mengembangkan keterampilan melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta.
·         Seluruh isi materi mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong peserta didik untuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan.

c) Kegiatan Penutup

guru bersama peserta didik baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi hal-hal berikut.

·      seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung;
·      memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
·      melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan
·      menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan

10
Penilaian Hasil Belajar

1.   Sesuai dengan kompetensi (IPK dan atau KD)
2.   Sesuai dengan kegiatan yang dilakukan dalam pembelajaran
3.   Sesuai materi pembelajaran
4.   Memuat soal HOTS dan soal-soal keterampilan khusus mata pelajaran (misalnya Agama, Seni Budaya, Bahasa, dll)
5.   Memuat:
a)      Lingkup penilaian: sikap, pengetahuan, keterampilan
b)      Teknik penilaian
·         Sikap: observasi, jurnal, penilaian diri, penilaian antar teman
·         Pengetahuan: tes tulis, tes lisan, penugasan
·         Keterampilan: praktik, proyek, portofolio
c)      Bentuk instrumen
·           Lembar observasi, lembar penilaian diri, lembar penilaian antar teman
·           Soal pilihan ganda, soal esai, isian singkat, dll (mengembangkan soal HOTS/tingkat berpikir tinggi dari suatu kemampuan kognitif)
·           Rubrik praktik/unjuk kerja, rubric proyek, rubrik portofolio

11
Lampiran

Hal-hal yang mendukung, misalnya
a)  uraian materi yang memang diperlukan
b)  instrumen penilaian dilengkapi dengan pedoman penskoran, dll



1.4.        Format RPP

Fomat RPP disusun dengan mempertimbangkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses dan Permendikbud No.103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, komponen RPP di atas secara operasional dapat diwujudkan dalam contoh format RPP berikut ini.

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)


Sekolah                       : SMP . . .
Mata Pelajaran             : .......................................................................
Kelas/Semester           : .......................................................................
Materi Pokok               : .......................................................................
Alokasi Waktu                   : .......................................................................

A. Kompetensi Inti (dari Permen 21 tahun 2016)
1.    ...........................................................................................
2.    . ...........................................................................................
3.    ...........................................................................................
4.    ...........................................................................................
B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
(dari Permen 22 tahun 2016)
KD
IPK
3.1.
3.1.1.
3.1.2.
3.1.3.
dst
4.1.
4.1.1.
4.1.2.

*) Nilai Karakter:


C. Tujuan Pembelajaran
Melalui pembelajaran berbasis masalah siswa dapat:

3.1.1.1.  ................................................................................................
3.1.1.2.  ................................................................................................


D. Materi Pembelajaran
1. Materi Pembelajaran Reguler
a. ..........................................................
b. ….......................................................
c. dst

2. Materi Pembelajaran Pengayaan
..........................................................................................................................................................................................................................................................
3. Materi Pembelajaran Remedial

.............................................................................................................................

E. Metode Pembelajaran

..............................................

F. Media dan Bahan

1. Media
a. .....................................................................................
b. .....................................................................................
c. dst

2. Bahan
a. ....................................................................................
b. …...............................................................................
c. dst


G. Sumber Belajar  (ditulis lengkap, pengarang dan penerbit)

1.    .........................................................................................
2.    .........................................................................................
3.    .........................................................................................
4.    dst



H. Langkah-langkah Pembelajaran

1. Pertemuan Pertama
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Penutup

2. Pertemuan Kedua
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Penutup

3. dst

I. Penilaian

1. Teknik Penilaian
a. Kompetensi Sikap Spiritual
b. Kompetensi Sikap Sosial
c. Kompetensi Pengetahuan

2. Pembelajaran Remedial


3. Pembelajaran Pengayaan

Mengetahui                                                                             Jambi,  …..…………… 2018
Kepala SMP .                                                                          Guru Mapel …..........





…………………..                                                                    ………………………
NIP.                                                                                         NIP.











Lampiran :


Sumber-sumber Bahan dan Bahan Bacaan

1.   Permendikbud No. 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

2.   Permendikbud No. 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.

3.   Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Pendidikan Dasar dan Menengah.

4.   Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.

5.   Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.

6.  Permendikbud No. 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

7.   Materi bimbingan teknis fasilitator dan instruktur kurikulum 2013 tahun 2018

8.  https://www.guru-id.com/2017/11/panduan-penyusunan-rpp-kurikulum-2013



Read more...

About This Blog

Lorem Ipsum

  © Newspaper III by Ourblogtemplates.com Edited by Eri Satria

Back to TOP