PENGAWAS DINAS PENDIDIKAN KOTA JAMBI PILIH KORWAS SECARA DEMOKRATIS
TIGA BESAR CALON KORWAS TERPILIH SECARA DEMOKRATIS PADA PEMILIHAN KORWAS DINAS PENDIDIKAN KOTA JAMBI YAITU :
Drs.Darul Ulum |
Dra.Hj.Nurmaini.M.Si |
Drs.Erinaldi.Dt.S.Pb |
Pada hari senin,23 December 2013 pengawas diknas kota Jambi secara demokratis telah berhasil memilih KORWAS yang baru untuk periode masa bhakti 2014-2017
Pemilihan yang sangat demokratis ini DRA.Hj.Nurmaini.M.Si berhasil dipilih oleh sebanyak 32 orang pengawas , Drs.Darul Ulum diposisi kedua dipilih Oleh 29 orang pengawas Dan di posisi ketiga Drs.Erinaldi dipilih oleh 25 orang pengawas . Dari hasil ini sesuai tatatertib nomor 4 yaitu Apabila skor yang diperoleh oleh calon sudah mencapai 50 % + 1 Dari yang hadir maka yang diambil adalah peringkat pertama dan kedua untuk di usulkan kepada kadis Pendidikan utk ditetapkan sebagai korwas.
Bila kita lihat rekam jejak prestasi yang telah dicapai oleh DRA.Hj . NurmainiM.Si adalah orang yang paling tepat untuk memimpin pengawas untuk saat ini beliau merupakan pengawas berprestasi nomor I tingkat nasional , memperoleh penghargaan dari gubernur Jambi atas prestasi nyaitu dan disamping itu pangkatnya juga tertinggi yakni golongan IV.C
Menurut korwas Drs.Erinaldi , sebagai korwas beliau telah cukup banyak berbuat memajukan pengawas Seperti mengantarkan DRA.Hj.Nurmaini memperoleh peringkat I pengawas berprestasi , meningkatkan kualitas Dan kinerja pengawas , prestasi sekolah baik dibidang olah raga maupun akademik. Beliau juga berterimakasih atas dukungan teman teman pengawas selama ini yang telah ikut andil dalam memajukan pengawas dan selalu menjaga keharmonisan Dan kekeluargaan serta membangun kebersamaan.
Kegiatan pemilihan KORWAS pada dinas pendidikan kota jambi ini diawali dengan pembentukan Panitia Pemilihan Korwas yang anggotanya antara lain :
1. Ketua : Drs.Abuzar.M.Ei
2. Sekretaris : Drs.Agus Rizal.M.Pd
3. Saksi : Dra.Hj.Marni , Nawawi.S.Pd, Drs.Aldi Mawardi.M.Pd, Dra.Suhita.M.Pd
Tata Tertib Pemilihan Pengawas :
1. Pemilihan dilakukan menggunakan sistim pemilihan langsung
2. Setiap Pengawas memiliki hak memilih dan dipilih , bagi yang dipilih harus memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam PP 21 tahun 2009 yaitu :
a. Memiliki masa kerja minimal 3 tahun
b. Memiliki kompetensi bidang kepengawasan
c. Memiliki integritas , jujur , disiplin, amanah, dan bertanggung jawab , serta berakhlak mulia , sehingga dapat dijadikan contoh dan panutan.
3. Setiap pengawas memilih dua nama berbeda pada lembaran yang telah disediakan
4. Apabila skor yang diperoleh calon sudah mencapai 50%+1 dari yang hadir , maka akan diambil calon peringkat pertama dan kedua untuk diusulkan kepada Kadis Pendidikan untuk ditetapkan sebagai koordinator pengawas.
5.Apabila skor yang diperoleh calon belum mencapai 50%+1 dari yang hadir maka akan dilaksanakan pemilihan tahap kedua untuk mengambil 3 orang calon peringkat 1,2 dan 3
6. Korwas terpilih yang sudah ditetapkan oleh Kepala dinas Pendidikan segera menyusun komposisi pengurus mulai dari wakil, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara, dan bidang lainnya.
PEMILIHAN PENGAWAS BERLANGSUNG SECARA DEMOKRATIS, GEMBIRA DAN PENUH KEDAMAIAN SEPERTI TERLIHAT PADA POTRET DIBAWAH INI :
PANITIA PELILIHAN KORWAS |
Drs.Aldi Mawardi buka kotak suara |
Drs. Syahril Munir pengawas paling cenior |
Wasril.S.Pd pengawas cenior SMP |
Eri Satria M.Pd |
Suparjo.M.Phil |
Jarnawi.S.Pd |
Nurhamid Hadi.S.Pd |
Penyerahan SK Korwas Oleh Ketua Panitia Pemilihan KORWAS |
Ketua dan Sekretaris pemilihan KORWAS
|
Read more...