H. Syahril Munir - Profesional Pengawas
WAWASAN & PROFESIONAL PENGAWAS
Penilaian Pendidikan, Supervisi & Pemantauan)
by: H. Syahril Munir Pengawas
SMP/SMA Kota Jambi
A. PROGRAM PENILAIAN
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik (PP Nomor 19 2005). Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan. Penilaian Pendidiakan menurut PP Nomor 19 2005 Bab XI dibagi menjadi lima bagian, yaitu :
(1) Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi;
(2) Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
(3) Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;
(4) Penilaian hasil belajar oleh pemerintah; dan
(5) Kelulusan.
Penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah terdiri dari
penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh
satuan pendidikan, dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah.
Sedangkan, penilaian hasil belajar pada jenjang pendidikan tinggi
terdiri dari penilaian hasil belajar oleh pendidik dan penilaian hasil
belajar oleh satuan pendidikan tinggi. Penilaian hasil belajar dilakukan
untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk
ulangan harian, ulangan tengah semster, ulangan akhir semester, dan
ulangan kenaikan kelas.
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan menilai
pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.
Penilaian hasil belajar oleh pemerintah bertujuan untuk menilai
pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran
tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan
dilakukan dalam bentuk ujian nasional.
Pengawasan yang dilakukan oleh pengawas sekolah adalah usaha
untuk mencegah terjadinya penyimpangan dari aturan, prosedur atau
ketentuan dengan pengawasan (controlling) diharapkan penyimpangan yang
mungkin terjadi dapat ditekan sehingga kerugian dapat dihindari.
B. PROGRAM PEMBINAAN.
Pengawas sekolah adalah tenaga kependidikan profesional yang
berfungsi sebagai unsur pelaksana supervisi pendidikan yang mencakup
program semester , program supervisi akademik dan program supervisi
manajerial.
Program Semester
Program pengawasan semester mencakup rincian teknis kegiatan yang akan dilakukan pengawas sekolah pada setiap sekolah binaan. Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas input, proses, dan hasil pendidikan pada setiap sekolah binaannya dalam jangka pendek (selama satu semester). Untuk kepentingan praktis, program pengawasan semester disusun dalam bentuk matrik kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pengawas pada setiap sekolah binaannya. Substansi yang dikembangkan dalam program pengawasan semester meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
a. Identifikasi masalah yang dihadapi oleh sekolah binaan serta upaya pemecahannya. Atas dasar masalahan tersebut, ditetapkan tujuan spesifik kegiatan pengawasan yang sejalan dengan visi dan misi sekolah binaan
b. Sasaran pengawasan yaitu komponen sistem pendidikan di sekolah yang dianggap paling penting mendapatkan perhatian khusus berdasarkan hasil pengawasan pada tahun sebelumnya serta hasil indentifikasi masalah yang telah ditetapkan.
c. Deskripsi kegiatan meliputi jenis kegiatan, metode kerja/teknik yang akan digunakan, serta langkah-langkah pelaksanaan kegiatan pengawasan.
d. Jadwal/waktu pelaksanaan kegiatan, disusun
c. Deskripsi kegiatan meliputi jenis kegiatan, metode kerja/teknik yang akan digunakan, serta langkah-langkah pelaksanaan kegiatan pengawasan.
d. Jadwal/waktu pelaksanaan kegiatan, disusun dalam format time schedule tersendiri untuk semua sekolah binaan.
Program Semester
Program pengawasan semester mencakup rincian teknis kegiatan yang akan dilakukan pengawas sekolah pada setiap sekolah binaan. Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas input, proses, dan hasil pendidikan pada setiap sekolah binaannya dalam jangka pendek (selama satu semester). Untuk kepentingan praktis, program pengawasan semester disusun dalam bentuk matrik kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pengawas pada setiap sekolah binaannya. Substansi yang dikembangkan dalam program pengawasan semester meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
a. Identifikasi masalah yang dihadapi oleh sekolah binaan serta upaya pemecahannya. Atas dasar masalahan tersebut, ditetapkan tujuan spesifik kegiatan pengawasan yang sejalan dengan visi dan misi sekolah binaan
b. Sasaran pengawasan yaitu komponen sistem pendidikan di sekolah yang dianggap paling penting mendapatkan perhatian khusus berdasarkan hasil pengawasan pada tahun sebelumnya serta hasil indentifikasi masalah yang telah ditetapkan.
c. Deskripsi kegiatan meliputi jenis kegiatan, metode kerja/teknik yang akan digunakan, serta langkah-langkah pelaksanaan kegiatan pengawasan.
d. Jadwal/waktu pelaksanaan kegiatan, disusun
c. Deskripsi kegiatan meliputi jenis kegiatan, metode kerja/teknik yang akan digunakan, serta langkah-langkah pelaksanaan kegiatan pengawasan.
d. Jadwal/waktu pelaksanaan kegiatan, disusun dalam format time schedule tersendiri untuk semua sekolah binaan.
2.
Supervisi Manajerial
Supervisi Manajerial
terkait dengan tugas pembinaan kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya
dalam aspek pengelolaan dan administrasi sekolah. Supervisi manajerial artinya membina
kepala sekolah dan seluruh staf sekolah dalam mempertinggi mutu penyelenggaraan
pendidikan terutama yang terkait dengan pengelolaan dan administrasi sekolah.
Kegiatan
Supervisi Manajerial antara lain :
1.
Membina Kepala Sekolah
dalam melaksanakan visi, misi dan tujuan sekolah
2.
Membina kepala sekolah
dalam menyusun perencanaan pendidikan pada sekolahnya.
3.
Membina kepala sekolah
dalam melaksanakan program pendidikan pada sekolahnya.
4.
Membina kepala sekolah
dalam menyusun rencana anggaran biaya sekolah
5.
Membina kepala sekolah
dalam melaksanakan manajemen berbasis sekolah
6.
Membina kepala sekolah
dalam mengembangkan sarana dan prasaran pendidikan
7.
Membina kepala sekolah
dalam pengelolaan keuangan sekolah
8.
Membina kepala sekolah
dalam mengembangkan kemampuan guru dan staf sekolah
9.
Membina kepala sekolah
dalam menjalin hubungan dengan masyarakat
10.
Membina kepala sekolah
dalam memberdayakan komite sekolah
11.
Membina kepala sekolah
dalam meningkatkan mutu pendidikan
12.
Membina kepala sekolah
dalam mengembangkan perpustakaan dan sumber-sumber belajar lainnya.
13.
Membina kepala sekolah
dalam mengembangkan program bimbingan konseling di sekolah
14.
Membina kepala sekolah
dalam mengembangkan kegiatan kesiswaan
15.
Membina kepala sekolah
dalam mengembankan kegiatan ekstrakurikuler
16.
Membina staf sekolah dalam
melaksanakan administrasi kesiswaan
17.
Membina staf sekolah dalam
melaksanakan administrasi kepegawaian
18.
Membna staf sekolah dalam
melaksanakan administrasi keuangan
19.
Membina staf sekolah dalam
melaksanakan administrasi sarana pendidikan
20.
Membina staf sekolah dalam
melaksanakan administrasi kurikulum
21.
Menilai kinerja kepala
sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi kepeminpinan
22.
Menilai kinerja staf
sekolah dalam melaksanakan administrasi sekolah
23.
Menilai pelaksanaan
standar nasional pendidikan di sekolah
24.
Memantau pelaksanaan ujian
nasional di sekolah
3.
Supervisi Akademik
Supervisi akademik terkait dengan tugas
pembinaan guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran. Pengawasan Akademik
artinya membina guru dalam mempertinggi kualitas proses pembelajaran agar dapat
meningkatkan mutu hasil belajar siswa. Aspek
yang dibina adalah aspek-aspek yang terkait dengan proses pembelajaran.
Kegiatan utama setiap pengawas satuan
pendidikan dalam melaksanakan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial
adalah; memantau, menilai, membina dan melaporkan. Memantau atau monitoring
artinya melakukan pengamatan, pemotretan, pencatatan terhadap fenomena yang
sedang berlangsung. Misalnya memantau proses pembelajaran, artinya mengamati,
memotret, mencermati, mencatat berbagai gejala yang terjadi pada saat proses
pembelajaran berlangsung. Menilai artinya memberikan harga atau nilai terhadap
obyek yang dinilai berdasarkan kriteria tertentu. Jadi setiap penilaian
ditandai adanya kriteria, adanya obyek yang dinilai dan adanya pertimbangan
atau judgemen.
Aspek-aspek
yang di dalam supervisi akademik antara
lain :
1)
Kemampuan guru dalam
proses pembelajaran.
2)
Kemampuan guru dalam
melaksanakan penilaian hasil belajar siswa.
3)
Kemampuan guru dalam
menggunakan media dan sumber belajar.
4)
Kemampuan guru dalam
memanfaatkan lingkungan belajar.
5)
Kemampuan guru BK dalam
menyusun dan melaksnakan program BK di sekolah
6)
Kemampuan guru dalam
merencanakan pembelajaran
7)
Kemampuan guru dalam
melaksanakan proses pembelajaran
8)
Kemampuan guru dalam
menggunakan media dan sumber belajar
9) Kemampuan guru bimbingan
konseling dalam melaksanakan program bimbingan konseling di sekolah
10)
Kemampuan guru dalam
meningkatkan hasil belajar siswa
11)
Kemampuan guru dalam
melaksanakan pembelajaran di laboratorium
12)
Kemampuan guru dalam
melaksanakan pembelajaran di lapangan
13)
Kemampuan guru dalam
melaksanakan penelitian tindakan kelas
14)
Kemampuan guru dalam
melaksanakan pembaharuan pembelajaran
15)
Membina guru dalam
mempertinggi kompetensi profesionalnya
16)
Membina disiplin guru
dalam melaksanakan tugasnya sebagai agen pembelajaran
17)
Membina guru dalam
menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk pembelajaran
18)
Membina guru dalam
mengembangkan karir profesi dan kepangkatannya serta mendapatkan sertikat
pendidik.
C.
PROGRAM PEMANTAUAN
Pengawasan dalam hal ini
Pemantauan yang dilakukan oleh pengawas sekolah adalah usaha untuk mencegah
terjadinya penyimpangan dari aturan, prosedur atau ketentuan. Dengan pemantauan
diharapkan penyimpangan yang mungkin terjadi dapat ditekan sehingga kerugian
dapat dihindari.
Kegiatan
pemantauan sekolah dikembangkan atas dasar hasil pemantauan pada tahun
sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa pemantauan sekolah harus dilaksanakan
secara berkesinambungan. Dalam hal ini diterapkan prinsip peningkatan mutu
berkelanjutan (continous quality improvement).
0 komentar:
Posting Komentar